Takzir/ Hukuman Bagi Santri Pondok Pesantren Darus Sholah Jember

darussholah.ponpes.id – Aturan merupakan suatu hal atau beberapa hal yang mengikat setiap individu yang ada dalam sebuah komunitas (KBBI). Sama halnya yang ada di pesantren, ketika melanggar suatu aturan pasti akan ada konsekuensinya yang akan diterima oleh pelakunya. Tepatnya pada hari Jumat, 20 Januari 2022 yang lalu, sebagian santri di pondok pesantren Darus Sholah sedang menjalankan hukuman dikarenakan mereka melakukan pelanggaran berupa tidak shalat secara berjamaah.

Para santri yang melanggar tersebut diberi hukuman untuk membersihkan tempat wudhu milik masjid di dalam pesantren. Tim mencoba mencari sedikit pendapat dari salah satu santri yang dihukum; Taufik Hidayatullah dari kelas X MIPA. Ia berkata: “Sebenarnya saya sudah lelah dihukum namun ketika saya akan shalat berjamah, entah mengapa saya sangat sulit untuk bangun. Akibatnya saya menjadi terlambat dan tidak sholat berjamaah. Saya dibangunkan secara paksa oleh Ustadz Noval (red- beliau salah satu ustad terkiler/ tegas di pondok pesantren Darus Sholah Jember)”.

Pada dasarnya hukuman tidak akan di berikan/ diterapkan ketika kita mampu mematuhi dan menaati setiap aturan yang berlaku di pesantren. Salah satu ustadz berkata: “Kami memberikan hukuman bukan karena kami tega/ jahat dengan santri. Namun ini sebagai bentuk latihan dan kami juga ingin menunjukkan bahwa yang mereka lakukan salah dan kami ingin mereka berada pada jalan yang benar dan yang sepantasnya sebagai seorang santri”.

Jadi, Darus Sholah Jember bertindak sama dengan pondok pesantren lainnya. Jika ditemukan santri yang melakukan pelanggaran maka ia akan mendapatkan Takzir/ hukuman yang sesuai sebagaimana sudah tertuang dalam aturan umum Pondok Pesantren Darus Sholah Jember. Dan hukuman paling fatal adalah santri dikembalikan/ atau diserahkan kembali kepada orang tuanya. Fungsi hukuman ini agar santri semakin disiplin. Dengan banyaknya pelanggaran, Asatidz dan Ismada (Tangan Kedua Asatidz/ ustadz di Pondok Pesantren Darus Sholah Jember) selalu ditekankan oleh pengasuh untuk tidak pernah menghukum dengan kekerasan/ atau pemukulan, bahkan Naudzubillah tidak boleh didasari karena dendam dan harus jauh dari kekerasan. Hukuman berfungsi agar santri jera, tidak mengulangi lagi kesalahannya. Beberapa hukuman biasanya adalah bersih-bersih masjid/ pesantren, mengaji Al-Qur’an, menulis Al-Qur’an. Jika pelanggarannya berulang, biasanya santri diminta mengaji Al-Qur’an di depan Ndalem/ Kediaman Pengasuh. Jika pelanggarannya semakin fatal, maka akan digundul atau dinonaktifkan sementara sebagai santri/ Scorsing atau juga dipulangkan selamanya sebagai santri Darus Sholah Jember.

Semoga santri dimanapun berada, semakin displin dan selalu dalam lindungan Allah Subhanahu wa ta’ala, agar santri semakin baik dan sadar bahwa dimanapun kita berada, pasti selalu ada aturan yang mengikat dan mengatur berbagai aktifitas kita. Aamiin.

Oleh: Lingga Oktora Imzakis Soma

Editing: Syahid Arifin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *